Modul 7 – Teknik Pembuatan Media Elektronik
KB 1 – Produksi Pesan Melalui Media Audio atau Radio
Media audio dipandang menjadi salah satu media paling strategis untuk menyampaikan pesan-pesan informasi kepada publik. Salah satu pertimbanganya terletak pada biaya produksi yang murah, wilayah jangkaun yang sangat luas dan sifat media audio yang praktis untuk dibawa.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, penggunaan media audio sebagai media informasi untuk kepentingan kehumasan menjadi persoalan yang tidak terbantahkan. Karena itu, praktisi humas sebagai ujung tombak institusi dituntut untuk mempunyai skill mumpuni termasuk dalam memanfaatkan media audio sebagai salah satu media institusi.
Sebagai sebuah media yang mempunyai output auditif (hanya dapat didengar), media audio mempunyai beberapa karakteristik khas diantaranya sangat terikat oleh waktu dan tergantung oleh suara penyiar. Berdasarkan karakteristik tersebut, salah satu pertimbangan ketika akan menulis atau merancang pesan melalui media audio adalah menyusun tulisan yang singkat dan merancangnya semenarik mungkin. Dengan kalimat lain, Tuggle Carr Huffman menjelaskan beberapa cara dalam menulis pesan melalui audio, seperti (i) write short; (ii) use descriptive language; (iii) create the word picture; (iv) get good ambient sound; dan (v) write in present and future tense.
KB 2 – Produksi Pesan Melalui Media Audiovisual
Media audio visual merupakan media generasi baru yang mengawinkan suara dengan gambar pada saat yang bersamaan. Berdasarkan pemahaman tersebut, media ini mempunyai output audible dan visible yang artinya mempunyai hasil yang berupa suara untuk didengar dan gambar yang dapat dilihat.
Media audiovisual pada dasarnya memiliki karakter yang hampir sama dengan media audio. Namun, media audio visual mempunyai efek lain yang melebihi media audio. Media jenis ini pada saat ini menjadi media yang mempunyai kekuatan paling besar dalam mempengaruhi khalayak.
Argumen tersebut menjadi basis alasan penggunaan media ini untuk kepentingan kehumasan. Beberapa hal yang mungkin harus diperhatikan ketika seorang praktisi humas akan menggunakan media ini terletak pada factor pembiayaan. Pembuatan pesan melalui media ini mempunyai beban yang sangat tinggi dan berbeda dengan media audio.
Namun, secara garis besar proses penyusunan pesan melalui media audio visual dapat dipetakan dalam tiga bagian besar, yaitu fase praproduksi yang mengerangkai ide, perencanaan dan persiapan, kemudian fase produksi yang merupakan implementasi dari proses praproduksi, terakhir fase pascaproduksi yang meliputi proses penyelesaian dan penayangan hasil perencanaan dan pelaksanaan.
Modul 8 – Teknik Pemanfaatan Media Interaktif
KB 1 – Pengenalan Media Interaktif
Sebagai pekerja bidang komunikasi, praktisi humas, baik yang bekerja untuk organisasi yang bertujuan mencari keuntungan maupun organisasi yang tidak bertujuan mencari keuntungan, perlu menguasai cara pemanfaatan berbagai media komunikasi yang ada, termasuk media komunikasi baru yang ada saat ini penggunaannya semakin meluas, yaitu internet. Tidak kurang dari 1,3 miliar manusia di muka bumi ini menggunakan internet. Di Indonesia, ada sekitar 30 juta pengguna internet.
Penggunaan internet oleh berbagai kalangan, baik untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan organisasi tentu tidaklah sama dari segi intensitas, frekuensi, ataupun tujuan pemanfaatan. Bagi kepentingan humas organisasi, penggunaan internet mungkin bisa dalam bentuk e-mail atau surat elektronik, pembuatan situs atau website perusahaan, online monitoring, online media relations, promosi produk atau program perusahaan, investor relations, dan sebagainya.
Saat ini, di Indonesia ada tidak kurang sekitar 70 ribu situs. Jumlah ini sudah tentu akan terus berkembang sesuai dengan perkembangan penggunaan internet yang dari tahun ke tahun terus bertambah, minimal 10 persen. Situs ini dari yang dibuat oleh berbagai perusahaan sampai situs yang dibuat kalangan organisasi sosial keagamaan.
Perkembangan penggunaan internet yang sangat pesat antara lain terkait dengan tiga unsur revolusioner dalam kesamaan komunikasi. Ketiga unsur itu adalah munculnya versi elektronik berita atau informasi yang dimuat oleh media cetak dan media penyiaran, adanya weblog murah yang dapat dimanfaatkan oleh siapa saja untuk membuat situs pribadi, dan adanya database online tentang informasi yang dapat dipercaya, seperti hasil-hasil penelitian ilmiah.
KB 2 – Pemanfaatan Media Interaktif atau Online
Saat ini, pemanfaatan internet untuk kepentingan kehumasan dapat berupa pembuatan website perusahaan, blog, situs jejaring sosial, dan berbagai pemanfaatan lainnya. Hanya tiga pemanfaatan yang dibahas dalam modul ini.
Dalam memanfaatkan website perusahaan, perusahaan dapat memilih kemungkinan memanfaatkan website yang paling maksimal dengan memilih website dinamis yang menyediakan peluang interaksi antara perusahaan dan publik. Namun, masih banyak perusahaan yang baru mampu memanfaatkan website statis atau website dinamis, minus peluang interaksi.
Di samping memanfaatkan website, humas juga dapat memanfaatkan bentuk-bentuk lain dari fasilitas yang ada di internet, seperti blog yang saat ini sangat banyak penggunaannya di Indonesia serta jejaring sosial facebook. Sebenarnya ada banyak situs jejaring sosial, seperti friendster yang bergabung dengan yahoo.com, my yearbook.com, myspace.com, twitter.com dan masih banyak lagi nama lainnya. Akan tetapi, saat ini facebook yang paling populer.
Modul 9 – Teknik Hubungan Media
KB 1 – Pengertian Hubungan Media
Salah satu tugas dari praktisi humas adalah berhubungan dengan media massa sebagai bagian penting dalam meyampaikan informasi kepada publik, di samping agar media melakukanya dengan akurat, fair dan objektif. Praktisi humas perlu menjaga hubungan yang paling menguntungkan dengan media dan praktisinya secara berkesinambungan sehingga media dan wartawannya dapat menjadi publik yang mendukung keberadaan organisasi dan perusahaan.
Media massa penting bagi praktisi humas karena media menjadi saluran penting untuk menyampaikan informasi kepada publik, media menjadi pembentuk opini publik, media menjadi pembentuk agenda publik, media menjadi third party endoser, dan media juga menjadi saluran untuk difusi inovasi.
Dalam membangun hubungan dengan media massa, para petugas humas melakukan berbagai kegiatan, seperti menulis dan mengirim siaran pers ke media massa, mengundang peliputan atau jumpa pers, kunjungan media dan kunjungan perusahaan, press gathering, taklimat pers, wawancara media dan sebagainya.
Para praktisi humas tentu perlu memperhatikan pedoman-pedoman moral dalam berhubungan dengan media agar baik media maupun humas dapat menjaga kehormatan profesi masing-masing. Baik wartawan maupun petugas humas perlu memahami, menghayati, dan menjadikan kode etik sebagai landasan kerja mereka.
KB 2 – Penyelenggaraan Jumpa Pers.
Salah satu cara agar pesan yang ingin disampaikan oleh perusahaan kepada publik melalui media massa adalah menyelenggarakan jumpa pers atau press conference. Jumpa pers adalah suatu kesempatan atau peluang yang sengaja dibuat oleh petugas humas agar perusahaan dapat memberi informasi yang lengkap kepada wartawan dalam waktu bersamaan. Di sini dilakukan komunikasi dialogis karena ada peluang wartawan untuk bertanya secara lebih detail kepada juru bicara perusahaan.
Agar jumpa pers bisa menarik sebanyak mungkin wartawan, jumpa pers yang dilakukan oleh praktisi humas harus didasarkan pada informasi yang mempunyai nilai berita yang kuat. Hanya dengan itu wartawan tertarik untuk datang pada acara jumpa pers.
Jumpa pers sering kali dilakukan secara spontan karena ada peristiwa yang tak terduga terjadi dan perusahaan harus segera memberi informasi kepada public melalui berbagai media. Namun, banyak jumpa pers saat ini merupakan jumpa pers yang sudah direncanakan, seperti peluncuran produk.
Ada banyak hal teknis yang harus dipersiapkan oleh petugas humas dalam menyelenggarakan jumpa pers, seperti headline apa yang ingin disampaikan dalam jumpa pers, siapa yang akan diundang, tempat, waktu, juru bicara, anggaran, dan dukungan teknis lainnya.
EmoticonEmoticon