Loading...
Showing posts with label Realigi. Show all posts
Showing posts with label Realigi. Show all posts

Konsep Masyarakat Madani dalam Islam

Add Comment
Masyarakat Madani atau masyarakat beradab adalah suatu kelompok individu dalam satu wilayah tertentu yang mendapatkan keadilan dan keseimbangan dalam hal kesejahteraan kehidupan sesuai dengan fitrah manusia sebagai hamba Allah SWT yang mempunyai kewajiban dan amanah dari Allah SWT untuk menegakan keadilan dengan hukum yang berlaku di negara nya. Selain itu adanya perbedaan suku, ras, keturunan, etnis dll, tidak menjadikan perbedaan menjadi masalah dalam kehidupan bermasyarakat.
Masyarakat madani pada hakikatnya adalah reformasi terhadap segala praktik yg merendahkan nilai-nilai manusia.Masyarakat madani yg dideklarasikan oleh nabi adalah merupakan reformasi terhadap masyarakat Jahilliyah.seperti yg diketahui bahwa masyarakat jahilliyah adaalah masyarakat yg mempraktikkan ketidakadilan dan pengingkaran terhadap harkat dan martabat kemanusiaan.Praktik penindasan dikakukan secara sistematis terhadap orang miskin dan merupakan suatu hal yg biasa dilakukan.
Merujuk pada prinsip-prinsip masyarakat Madani atau masyarakat beradab dan sejahtera,maka perlu adanya unsur-unsur sikap Keadilan,Supremasi hukum,Persaamaan(Egalitarianisme),Pluralisme(Kemajemukan),dan Pengawasan sosial.
Berikut adalah beberapa riwayat yang mendukung prinsip-prinsip masyarakat madani yang terkandung dalam AL-Qur’an dan Al- hadist,

1.Keadilan
Dalam islam sudah diterangkan dalam al-Qur’an dan Al- hadistnya tentang aspek kehidupan dalam bermasyarakat,seperti pada QS.AL-Takaatsur ayat 1-8 dan QS.AL-Humazah ayat 1-9 yang menjelaskan tentang para pengumpat dan pencela yg mengumpulkan harta benda dan menghitung hitungnya ,ia mengira bahwa hartanya akan mengekalkannya.
2.Supremasi Hukum
QS.An-nisaa ayat 58 dan QS.AL-Maai’dah ayat 8 yang menerangkan tentang hukum islam,pentingnya berlaku adil terhadap siapapun tanpa pandang bulu,bahkan terhadaap orang yang membenci kita sekalipun,kit harus berlaku adil,karena sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa-apa yang kita kerjakan.


3.Egalitarianisme(persamaan)
al-Qur’an dan Al- hadistnya QS.AL-Hujuraat ayat 13 yang menerangkan bahwa sesungguhnya manusia diciptakan dari jenisnya laki-laki dan perempuan,bersuku-suku,berbangsa-bangsa agar kalian saling mengenal satu sama lain.
Tentunya perbedaan itu harusnya menjadi warna tersendiri ,sehingga bisa terjadi suatu Egalitarianisme bukan sebaliknya.
4.Pluralisme(kemajemukan)
Kesadaran Pluralisme itu harusnya diwujudkan untuk bersikap toleran dan saling menghormati diantara sesama anggota yang berbeda baik berbeda dalam hal etnis,suku bangsa,maupun agama.Sikap toleran dan saling menghormati itu dinyatakan seperti dalam AL Qur’an,antara lain QS.Yunus ayat 99,QS.AL-An’aam ayat108.
5.Pengawasan sosial
Keterbukaan itu sebagai konsekuensi logis dari pandangan positif dan optimis terhadap manusia,bahwa manusia pada dasarnya adalah baik,oleh karena manusia secara fitrah baik dan suci,maka kejahatan yang dilakukan bukan karena sifat dalam dirinya,akan tetapi lebih disebabkan oleh faktor-faktor luar yang mempengaruhinya.Seperti kandungan pada QS.AL-A’raaf ayat 172,QS.Ar-ruum ayat 30,QS.Al’ashr ayat 1-3

Iman, Ilmu, Seni, dan Amal

Add Comment

Keimanan merupakan hal yang paling esensial bagi seorang mukmin, karena itu tanpa iman seseorang tidak dapat dikatakan mukmin. Keimanan dalam Islam terdistribusi dalam enam hal yang lazim disebut dengan rukun iman (arkan al-iman) yaitu iman pada Allah, malaikat, kitab, rasul, hari akhir (hari kiamat), dan qadar baik/buruk. Sebagian ulama mengatakan bahwa keenam hal ini cukup diyakini dalam hati. Sementara yang lain berpendapat bahwa iman tidak cukup hanya dengan keyakinan dalam hati saja, tetapi harus diucapkan dengan lisan (lidah), dan diimplementasikan dalam perbuatan (tashdiq bi al-qalb taqrir bi al-lisan wa al-amal bi al-arkan).

Perintah untuk beriman (aminu) dalam al-Qur’an sering diikuti dengan kata berbuat baik (amilu al-shalihat). Hal ini memberikan penekanan pada umat Islam bahwa seorang muslim tidak cukup hanya beriman tetapi harus mengimplementasikan nilai-nilai keimanan tersebut dalam kehidupan sosial. Dalam konteks ini terlihat jelas korelasi antara iman dan amal.
Buah dari keimanan seseorang pada hal-hal di atas membuatnya memiliki ciri-ciri yang membedakannya dengan komunitas yang tidak beriman (unbeliever). 

Di antara ciri-ciri orang yang beriman yang dijelaskan dalam al-Qur’an adalah; bergetarnya hati ketika disebutkan nama Allah dan hanya kepada Allahlah ia bertawakal, yaitu menyerahkan segala keputusan atau hasil usaha kepada Allah setelah berusaha dengan maksimal (QS. Al-Anfal 2). 

Selanjutnya terdapat pula ayat yang mengatakan bahwa orang yang beriman akan memakan makanan-makanan yang baik (al-thayyibat) dan senantiasa bersyukur atas segala nikmat (QS. Al-Baqarah 172), menepati janji (QS. Al-Maidah 1), dll. Ciri-ciri ini melekat pada siapa saja yang mengaku beriman, sehingga seorang yang mengaku beriman tetapi tidak memenuhi ciri-ciri tersebut maka keimanannya akan disangsikan (diragukan atau tidak sempurna).

Salah satu konsekuensi dari keimanan kepada kitab Allah adalah memahami pesan dan nilai yang terdapat di dalamnya. Dalam al-Qur’an banyak sekali ayat-ayat yang menyuruh kaum muslimin untuk mempergunakan akal untuk mencari ilmu pengetahuan. Malah Allah memberikan keistimewaan bagi mereka dengan memposisikannya lebih tinggi dari yang lainnya (QS. Al-Mujadalah 11). 

Sangat mudah menemukan ayat-ayat tentang perintah mencari ilmu, afala ta’qilun, afala tazakkarun, afala tubshirun, ulu al-bab, ulu al-nuha, dll, sebaliknya belum ditemukan satu ayatpun yang mengingkarinya. Kenyataan ini menjadikan Islam sebagai agama yang rasional, progresif, dan cinta kemajuan. 

Rasionalitas dalam Islam memperoleh posisi yang istimewa. Rasulullah bersabda, “al-din huwa al-aql, la dina liman la ‘aqla lah”, agama itu rasional, maka belumlah seorang itu dipandang beragama (belum sempurna) ketika belum mempergunakan rasionya.

Namun demikian pencapaian manusia terhadap ilmu pengetahuan harus tetap di bawah pengawasan dan kendali agama (baca;Islam). Islam menegaskan bahwa ilmu pengetahuan harus digali dan dipergunakan sepenuhnya dalam kerangka ibadah pada Allah. Man izdada ilman lam yazdad huda lam yazdad ila Allah illa bu’da, barangsiapa yang bertambah ilmunya namun tidak bertambah keimanannya, maka sesungguhnya ia akan semakin jauh dari Tuhannya. Islam mengutuk keras para pencari ilmu yang mempergunakan ilmunya untuk mencelakakan diri sendiri ataupun masyarakat. 

Theodore John Kaczynski dapat dijadikan contoh dalam hal ini. Si jenius ahli matematika lulusan Harvard University dan Michigan University ini dijuluki unabom. Dengan bom yang diciptakannya ia telah membunuh dan melukai banyak orang selama 17 tahun. Jelas Islam tidak menginginkan lahirnya Kaczynski-Kaczynski lain yang dengan penemuannya justru melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ajaran agama.

Berbicara tentang seni, para ahli sepakat mengatakan bahwa seni sangat erat hubungannya dengan keindahan. Islam tidak anti seni begitu juga dengan keindahan. Inna Allah jamil wa yuhibbu al-jamal, Allah itu indah dan mencintai keindahan. Namun keindahan dalam perspektif manusia tetap harus berada dalam koridor agama. Sesuatu yang dianggap indah oleh manusia harus selaras dengan keindahan yang ditetapkan agama.

Penerapan Hukum dalam Islam

Add Comment


“Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang telah diturunkan Allah (al-Qur’an), maka mereka termasuk ke dalam golongan orang-orang kafir (al-Ma’idah 47).”

Para ahli memberikan beberapa definisi tentang hukum, salah satunya adalah seperangkat aturan atau undang-undang yang mesti diterapkan dalam kehidupan secara pribadi ataupun bermasyarakat. Penerapan hukum tersebut bertujuan memberikan rasa aman bagi setiap individu dalam proses interaksinya dengan individu lain ketika berada di tengah-tengah masyarakat. Agar tujuan itu tercapai maka dibutuhkan seperangkat hukum yang betul-betul teruji dan dibuat oleh yang benar-benar ahli di bidangnya. Ahli hukum disebut dengan hakim. Dalam perspektif hukum Islam, Allah adalah hakim yang paling sempurna dan paling adil (QS. al-Tin 8). Hukum yang dibuat Allah terdistribusi pada ayat-ayat Allah (tanda-tanda kebesaran Allah). Ayat-ayat tersebut terbagi dua, ayat qauliyah yaitu firman Allah yang terdapat dalam al-Qur’an, dan ayat kauniyah yaitu alam ciptaan Allah. 

Para ulama sepakat mengatakan bahwa al-Qur’an merupakan sumber utama (mashdar al-uzma) dalam penerapakan hukum Islam. Dari penelaahan mendalam yang mereka lakukan ditemukan bahwa terdapat 5 jenis hukum dalam Islam. Pertama wajib yaitu sebuah perbuatan yang apabila dikerjakan maka pelakunya memperoleh pahala namun apabila ditinggalkan akan mendapatkan dosa. Kedua sunnah yaitu sebuah perbuatan yang apabila dikerjakan maka pelakunya memperoleh pahala namun apabila ditinggalkan tidak mengakibatkan dosa. Ketiga mubah yaitu sebuah perbuatan yang apabila dikerjakan maka pelakunya tidak memperoleh pahala, bagitu juga apabila ditinggalkan tidak memperoleh dosa. Keempat makruh yaitu sebuah perbuatan yang apabila dikerjakan tidak mengakibatkan dosa namun merupakan sesuatu yang dibenci Allah, apabila ditinggalkan akan memperoleh pahala. Kelima haram yaitu perbuatan yang apabila dikerjakan maka pelakunya akan memperoleh dosa namun apabila ditinggalkan akan memperoleh pahala.


Berbicara tentang posisi kerasulan Muhammad SAW dalam perspektif hukum Islam, para ulama sepakat mengatakan bahwa apapun yang dikatakan, dilakukan, ditetapkan oleh Rasulullah juga merupakan sumber hukum. Perkataan, perbuatan, dan ketetapan Rasulullah tersebut disebut dengan sunnah Rasulullah (baca;sunnah). Rasulullah sering disebut sebagai al-Qur’an berjalan dalam arti seluruh tindak tanduknya merupakan penerjemahan dari nilai-nilai al-Qur’an. Posisi sunnah berada di bawah al-Qur’an. Apabila ketentuan-ketentuan dalam al-Qur’an memuat hal-hal yang abstrak dan umum (garis besar), maka sunnah berfungsi sebagai penjelas (tabyin) bagi hal-hal tersebut. Sebagai contoh dalam al-Qur’an terdapat kewajiban sholat, namun cara melaksanakan tidak dijelaskan dengan rinci. Untuk itu dibutuhkan sunnah guna menjelaskannya. Dengan demikian antara al-Qur’an dengan sunnah merupakan dua hal yang tidak boleh dikesampingkan oleh umat Islam. Mengherankan memang apabila ada segelintir umat Islam yang hanya mau mempergunakan al-Qur’an saja sebagai sumber hukum dengan menegasikan (meniadakan) sunnah yang notabene merupakan penjelasan yang tidak bisa dipisahkan dari al-Qur’an. Kelompok ini sering diidentifikasi sebagai inkar al-sunnah (Pengingkar sunnah).


Bagi umat Islam keharusan untuk menjadikan al-Qur’an dan sunnah sebagai sumber hukum merupakan hal mutlak dilakukan. Pembuat hukum dalam al-Qur’an adalah Allah, Zat Yang Maha atas segala-galanya, sehingga tidak ada sedikitpun peluang atau ruang untuk keliru/salah. Sementara sunnah merupakan tindakan, perbuatan, ketetapan dari Rasulullah, pribadi agung yang merupakan penerjemahan dari al-Qur’an dalam segala tindak-tanduknya. Rasulullah memberikan jaminan keselamatan (lan tadhillu abada) bagi orang-orang yang menjadikan al-Qur’an dan sunnah sebagai sumber hukum dalam menjalani kehidupan baik secara individu ataupun bermasyarakat.

Konsep Hukum dalam Islam

Add Comment

Menumbuhkan Kesadaran untuk Taat terhadap Hukum Allah SWT
Para ulama mendefinisikan hukum syari’at/hukum Islam adalah seperangkat aturan yang berasal dari pembuat syari’at (Allah SWT)  yang berhubungan dengan perbuatan manusia, yang menuntut agar dilakukan suatu perintah atau ditinggalkan suatu larangan atau yang memberikan pilihan antara mengerjakan atau meninggalkan.
Secara garis besar hukum Islam terbagi menjadi lima macam: Pertama, Wajib; yaitu suatu perbuatan apabila dikerjakan oleh seseorang, maka orang yang mengerjakannya akan mendapat pahala dan apabila perbuatan itu ditinggalkan maka akan mendapat siksa. Kedua, Sunnah (mandub), yaitu perbuatan apabila dikerjakan maka orang yang mengerjakan akan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan maka orang yang meninggalkan tersebut tidak mendapat siksa.
Hukum yang ketiga adalah haram, yaitu segala perbuatan yang apabila perbuatan itu ditinggalkan akan mendapat pahala sementara apabila dikerjakan maka orang tersebut akan mendapat siksa. Yang keempat adalah makruh, yaitu satu perbuatan disebut makruh apabila perbuatan tersebut ditinggalkan maka orang yang meninggalkan mendapat pahala dan apabila dikerjakan maka orang tersebut tidak mendapat siksa. Yang kelima adalah mubah yaitu suatu perbuatan yang apabila dikerjakan orang yang mengerjakan tidak mendapat pahala dan apabila ditinggalkan tidak berdosa.
Sementara prinsip-prinsip hukum dalam Islam oleh para ulama dijelaskan sebanyak tujuh prinsip. Ketujuh prinsip tersebut adalah Prinsip Tauhid, Prinsip Keadilan, Prinsip Amar Makruf Nahi Munkar, Prinsip al-Hurriyah (Kebebasan dan Kemerdekaan), Prinsip Musawah (Persamaan/Egaliter), Prinsip ta’awun (Tolong-menolong), Prinsip Tasamuh (Toleransi).

Fungsi Profetik Agama (Kerasulan Nabi Muhammad SAW) dalam Hukum Islam
Petunjuk Allah SWT dalam al-Qur’an hanya dapat dilaksanakan dengan syarat mengikuti ajaran Rasulullah SAW. Inilah yang kemudian disebut dengan sunnah Nabi SAW atau hadits. Secara sederhana diartikan dengan segala perkataan, perbuatan dan ketetapan Nabi SAW.
Urgensi sunnah Nabi SAW dalam hukum Islam ditegaskan dengan beberapa argumen, di antaranya adalah:
1.Iman. Salah satu konsekuensi beriman kepada Allah SWT adalah menerima segala sesuatu yang bersumber dari para utusan-Nya (khususnya Nabi Muhammad SAW).
2.Al-Qur’an. Di dalam al-Qur’an banyak ayat yang menjelaskan kewajiban taat kepada Rasulullah SAW.
3.Di antara argumen tentang posisi sunnah sebagai sumber hukum dalam Islam dijelaskan sendiri oleh Nabi Muhammad SAW dalam beberapa haditsnya.
4.Di antara argumen tentang posisi sunnah sebagai sumber hukum Islam adalah berdasarkan konsensus umat Islam.
5.Al-Qur’an yang bersisi petunjuk dari Allah secara umum masih bersifat global, sehingga perlu ada penjelasan. Sekiranya tidak ada Hadits Nabi SAW maka ajaran al-Qur’an tidak dapat dilaksanakan secara baik.
Posisi sunnah Nabi SAW terhadap al-Qur’an sangat penting di antaranya adalah untuk menguatkan hukum yang terdapat dalam al-Qur’an, menjelaskan apa yang masih global dalam al-Qur’an, bahkan menetapkan hukum secara mandiri yang tidak terkait langsung dengan al-Qur’an.

Konsep Keyakinan

Add Comment

Tuhan dan Ketuhanan Yang Maha Esa
Iman merupakan asas yang menentukan ragam kepribadian manusia. Selama ini orang memahami bahwa iman artinya kepercayaan atau sikap batin, yaitu mempercayai adanya Allah, Malaikat, Rasul, Kitab, Hari Akhir (kiamat), Takdir baik dan buruk. Pengertian tersebut jika digandengkan dengan hadis Nabi yaitu aqdun bil qalbi wa ikraarun bil lisaani wa amalun bil arkani maka pengertiannya akan lebih operasional. Jika didefinisikan bahwa iman adalah kepribadian yang mencerminkan suatu keterpaduan antara kalbu, ucapan dan perilaku menurut ketentuan Allah, yang disampaikan oleh Malaikat kepada Nabi Muhammad. Ketentuan Allah tersebut dibukukan dalam bentuk Kitab yaitu kumpulan wahyu, yang dikonkretkan dalam Al-quran guna mencapai tujuan yang hakiki yaitu bahagia dalam hidup, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Isi kitab tersebut adalah ketentuan tentang nilai-nilai kehidupan yang baik dan yang buruk berdasarkan parameter dari Allah.
Ada tiga aspek iman yaitu pengetahuan, kemauan dan kemampuan. Orang yang beriman kepada Allah adalah yang memiliki pengetahuan, kemauan dan kemampuan untuk hidup dengan ajaran Al-quran seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah. Oleh karena itu, prasyarat untuk mencapai iman adalah memahami kandungan Al-quran. Dengan demikian strategi untuk menumbuhkembangkan keimanan kepada Allah adalah menumbuhkembangkan kegiatan, belajar dan mengajar Al-quran secara akademik. Tujuan belajar dan mengajar adalah bukan sekedar mampu membunyikan hurufnya, melainkan sampai memahami makna yang terkandung di dalamnya.
Kuat lemahnya iman seseorang sangat tergantung pada penguasaannya terhadap Al-quran. Kekeliruan dan kedangkalan dalam memahami makna Al-quran merupakan faktor yang membuat dangkal atau keliru dalam beriman. Untuk itu belajar dan mengajar Al-quran harus dilakukan secara terjadwal dan berkelanjutan. Belajar Al-quran tidak hanya di waktu kecil, namun harus berkelanjutan sampai ajal tiba.
Konsep tentang Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut pemikiran manusia, berbeda dengan konsep Ketuhanan Yang Maha Esa menurut ajaran Islam. Konsep Ketuhanan menurut pemikiran manusia baik deisme, panteisme, maupun eklektisme, tidak memberikan tempat bagi ajaran Allah dalam kehidupan, dalam arti ajaran Allah tidak fungsional. Paham panteisme meyakini Tuhan berperan, namun yang berperan adalah Zat-Nya, bukan ajaran-Nya. Sedangkan konsep ketuhanan dalam Islam justru intinya adalah konsep ketuhanan secara fungsional. Maksudnya, fokus dari konsep ketuhanan dalam Islam adalah bagaimana memerankan ajaran Allah dalam memanfaatkan ciptaan-Nya.
Segala yang ada di alam semesta ini diciptakan oleh Yang Maha Pencipta (Khalik). Manusia yang diberi akal, ketika memperhatikan gejala dan fenomena alam akan mengambil kesimpulan bahwa alam yang menakjubkan ini tentulah diciptakan oleh Yang Maha Agung. Akal yang logis juga memahami bahwa yang dicipta tidak sama dengan Pencipta.
Makhluk, kecuali ada yang nyata dapat  diketahui  dengan pancaindra, ada pula yang immateri dan tidak dapat dijangkau oleh indera manusia. Keyakinan akan adanya makhluk ghaib itu, akan dapat menyampaikan kepada keimanan, juga terhadap Yang  Maha Ghaib, yaitu Khalik Pencipta alam semesta ini.

Konsep Multikulturalisme dan Pluralisme

Add Comment

Dengan mengacu pada konsep Multikulturalisme dan Pluralisme, coba uraikan apakah bangsa Indonesia  dapat mencapai kehidupan Multikultural yang harmonis?

Masyarakat Multikultur menurut J.Rex adalah masyarakat yang membedakan antara kehidupan publik dan kehidupan pribadi. Kehidupan publik, yang meliputi area politik, ekonomi, pendidikan dan hukum, berlandaskan pada prinsip-prinsip budaya yang universal. Sedangkan dalam kehidupan pribadi yang meliputi kepercayaan atau agama, pendidikan moral dan sosialisasi primer, keberagaman nilai-nilai budaya dari berbagai kelompok etnis ditujukan untuk terus hidup dan berkembang. Sedangkan pengertian masyarakat Plural adalah masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen atau tatanan sosial yang hidup berdampingan, namun tanpa membaur dalam satu unit politik.
Indonesia adalah Negara yang terdiri dari berbagai macam ragam unsur budaya, terdiri dari berbagai macam etnis dan suku yang menggunakan banyak bahasa, terdiri dari banyak keyakinan dan agama, masing-masing membaur di kehidupan dalam keberagaman dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika yang artinya berbeda-beda tetapi satu jua, dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika itu menjadi landasan hidup masyarakat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bahwa masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai unsur yang berbeda tidak dapat dipungkiri tapi itu bisa dijadikan modal untuk memajukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Masih seringnya terjadi konflik yang mengatas namakan perbedaan, hal itu terjadi karena masing-masing pihak lebih mengutamakan kepentingan golongan di atas kepentingan bangsa dan Negara.
Bangsa Indonesia bisa mencapai kehidupan Multikultural yang harmonis jika masyarakat dan warga Negara Indonesia bisa saling menghargai adanya perbedaan, memberikan rasa toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat, menjadikan perbedaan unsur untuk memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara, diperlukan peran serta dari setiap warga Negara dan lapisan masyarakat untuk menjaga kehidupan yang multikultural dan pemerintah diharapkan mampu menjadi pengayom dan pelindung bagi masyarakat, pemerintah juga dituntut tegas dan tidak mentolerir perilaku atau tindakan yang dapat mengancam kesatuan dan persatuan bangsa dan Negara.
Masyarakat multikultural harus selalu mencari cara untuk menyatukan tuntutan-tuntutan terhadap kesatuan dan keberagaman, mencapai kesatuan politik tetapi tanpa adanya penyeragaman budaya, menjadi inklusif tanpa melakukan asimilasi, mencari unsur-unsur rasa memiliki bersama dengan menghargai perbedaan kultural yang mereka miliki dan mensyukuri identitas budaya yang beragam tanpa melemahkan identitas bersama sebagai warganegara.

Referensi :
Buku Materi Pokok Ilmu Sosial dan Budaya Dasar

Berbuat Baik Kepada Orang yang Lemah

Add Comment
Entah bagaimana logikanya... Seorang ibu-ibu kaya berbelanja, langkah kakinya terhenti di depan seorang penjual sayur mayur nan sederhana.

"Berapa harga satu ikat kangkung?.."
abang penjual kangkung menjawab:
"Seribu Rupiah.. saja Bu...!"
Si ibu kaya itu lalu berkata:
"3 ikat = Dua Ribu Rupiah Ya...?".
"Wah, nggak dapat Bu...". Jawab penjual kangkung.
"Ya udah, kalau gitu saya nggak jadi beli".
Dengan wajah memelas, akhirnya si penjual kangkung itu berkata:
"Ya sudahlah bu... Ambillah..!".
Si perempuan kaya itu membeli dengan perasaan menang. Ia sangat bahagia.

Di lain waktu, ibu kaya itu makan di sebuah restoran mewah bersama keluarganya. Setelah selesai makan ia minta kwitansi pembayaran. Di sana tertulis 415 ribu.
Ibu itu mengeluarkan lembaran 100 ribu sebanyak 5 lembar, kemudian memberikannya kepada pelayan restoran yang membawa kwitansi, lalu ia berpesan:

"Kembaliannya ambil saja.. anggap sebagai uang tips!".
Hal seperti ini sering terjadi dalam masyarakat. Banyak manusia yang merasa hebat ketika bisa menekan orang lemah, tapi melunak dan segan kepada orang yang memang sudah berpenghasilan besar juga.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Carilah keridhaanku dengan berbuat baik kepada orang-orang lemah di antara kalian, karena kalian diberi rezeki dan ditolong juga disebabkan orang-orang lemah kalian.” [HR. Abu dawud dan An-Nasai dalam Ash-Shahihah].

Padahal, apa salahnya jika ibu itu tidak pakai acara menawar, bahkan kalau bisa melebihkan pembayarannya, agar lebih berkah rizki dan juga hidupnya. Yuk kita mulai introspeksi diri juga dan mulai mempraktekkanya.

Sumber: Dari berbagai sumber

Tradisi Ilmiah dalam Islam

Add Comment
Saat ini Ilmu pengetahuan semakin berkembang dengan pesat, perkembangan meliputi  berbagai segi kenyataan dalam alam semesta ini. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu dari keterbatasannya. Ilmu bukan sekadar pengetahuan, tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu.
Ilmu merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab علم, masdar dari عَـلِÙ…َ – ÙŠَـعْـلَÙ…ُ yang berarti tahu atau mengetahui. Menurut konsep (Barat) Ilmu (knowledge) adalah pengetahuan manusia mengenai segala sesuatu yang dapat di indera oleh potensi manusia (penglihatan, pendengaran, pengetian, perasaan, dan keyakinan melalui akal atau proses berfikir (logika). Pengetahuan yang telah dirumuskan secara sistematis merupakan formula yang disebut sebagai ilmu pengetahuan (science). Dalam Al-Quran keduanya disebut sebagai “ilmu”. 
Al-Qur’an adalah sumber Ilmu Pengetahuan sekaligus sumber ajaran Agama, yang mendorong manusia untuk “berpikir” dalam hal ini bisa diartikan ”berfilsafat”.
Ilmu menempati kedudukan yang sangat penting dalam ajaran islam, hal ini terlihat dari banyaknya ayat Al-Qur’an yang memandang orang berilmu dalam posisi yang tinggi dan mulya disamping hadist-hadist nabi yang banyak memberi dorongan bagi umatnya untuk terus menuntut ilmu.
Dalam Al-Qur’an surat Al-Mujadilah ayat 11 : 
“ Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: berlapang-lapanglah dalam majlis, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu, dan orang-orang yang di beri ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”.

Didalam Al-Qur’an , kata ilmu dan kata-kata jadianya di gunakan lebih dari 800 kali , ini bermakna bahwa ajaran Islam sebagaimana tercermin dari Al-Qur’an sangat kental dengan nuansa yang berkaitan dengan ilmu, sehingga dapat menjadi ciri penting dari agama Islam.
Dalam Ayat Al-Quran QS. Al-Alaq, (96):1-5, artinya :
1. Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan.
2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.
3. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah.
4. Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam.
5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
Dalam ayat-ayat yang pertama kali turun surat Al-Alaq ayat 1-5 tergambar dengan jelas betapa kitab suci Al-Quran memberi perhatian yang sangat serius kepada perkembangan ilmu pengetahuan. Ilmu tidak hanya terbatas pada pengetahuan (knowledge) dan ilmu (science) saja, melainkan ilmu oleh Allah dirumuskan dalam “lauhil mahfudz” yang disampaikan kepada kita melalui Al-Quran dan As-Sunnah.
Dalam Al-Quran surat Al-Buruuj (85):21-22;
“Bahkan yang didustakan mereka itu ialah Al-Quran yang mulia.”(21) yang (tersimpan) dalam Lauhil Mahfudz.”(22).
Ayat di atas mengisyaratkan, bahwa ilmu Allah itu melingkupi ilmu  manusia tentang alam semesta dan manusia sendiri. Dari penjelasan ini dapat dipahami bahwa Al-Quran itu merupakan sumber pengetahuan dan ilmu pengetahuan manusia.
Manusia diciptakan oleh Allah SWT dengan memikul amanah sebagai khalifah Allah di bumi yang pada dasarnya ditugaskan untuk mengurus, memelihara, mengembangkan, mengambil  manfaat bagi kesejahteraan umat manusia.
Disebutkan dalam Al-Quran Q.S. Al-Ahzab(33): 73
“Sehingga Allah mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrikin laki-laki dan perempuan; Dan sehinggga Allah menerima taubat orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Dalam Ayat Al-Quran QS. Al-Mulk, (67):1-5
1. Maha Suci Allah di tangan-Nyalah segala kerajaan, dan dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.
2. Yang menjadikan mati dan hidup, supaya dia menguji kamu, siapa diantara kamu yang lebih baik amalnya, dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.
3. Yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis, kamu sekalian tidak melihat pada ciptaan Tuhan yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang.
4. Kemudian pandanglah sekali lagi niscaya penglihatanmu akan kembali kepadamu dengan tidak menemukan sesuatu cacat dan penglihatanmu itupun dalam keadaan payah.
5. Sesungguhnya kami telah menghiasi langit yang indah dengan bintang-bintang dan kami jadikan bintang-bintang itu alat pelempar syetan, dan kami sediakan bagi mereka siksa neraka yang menyala-nyala.
Tentang hal itu mereka mempunyai perkiraan dan persangkaan, karena mengambil kejahatan mereka dari fenomena-fenomena alamiah yang tumbuh dari panas dan cahaya. Sebagian ulama berpendapat bahwa yang dimaksud ialah bintang-bintang yang dijadikan Allah sebagai hiasan langit dunia tidak akan berpindah dari tempatnya dan tidak dipergunakan untuk melempar. Akan tetapi dari bintang itu keluarlah cahaya yang membunuh jin atau melumpuhkannya.

Perkembangan imu pengetahuan yang luar biasa yang dicapai para ilmuwan biologi, embriologi, genetika, biologi sel, biografi kedokteran, reaksi genetika, dan terakhir klonning hewan sebagai rintisan klonning manusia telah melampaui seluruh ramalan masa depan manusia dan membuat banyak orang terkagum-kagum. Perkembangan dan pemanfaatan sains membuktikan bahwa alam semesta tidaklah tercipta secara kebetulan, karena bila didalamnya terdapat peraturan yang sangat teliti dan hukum yang sangat rapi untuk mengendalikan dan menjalankan alam semesta adanya peraturan dan hukum alam yang sangat akurat ini, tentu saja mengharuskan adanya sang pencipta dan pengatur yang maha berkuasa dan maha bijaksana.


Perkembangan sains yang dicapai para ilmuwan, serta pemanfaatannya yang sangat mengagumkan berkat perkembangan teknologi yang pesat baik yang diterapkan pada manusia, hewan maupun benda mati dan sebenarnya adalah sekelumit rahasia dan hukum alam yang mengendalikan dan mengatur seluruh benda yang ada yang dilekatkan Allah SWT pada benda secara sedemikian rupa, sehingga dapat sesuai dengan kondisi-kondisi yang ditetapkan bagimu.


Kemajuan ilmu tersebut merupakan hasil eksperimen ilmiah dan sains itu sendiri bersifat universal dalam arti tidak secara khusus didasarkan pada pandangan hidup tertentu akan tetapi pengguanaan dan pengambilannya tetap didasarkan pada pandangan hidup tertentu.
Oleh sebab itu walaupun penemuan ilmiah bersifat universal dalam arti tidak secara khusus asalkan pada pandangan hidup tertentu.


Perkembangan ilmiah dalam dunia islam saat ini bisa dikatakan sudah sangat berkembang, dengan selalu berpedoman dengan dalil-dalil Al-Q uran dan Al-hadits insa Allah perkembangan ilmiah akan semakin pesat. Penerapan ilmu ilmiah dalam islam harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari bagi kita khususnya masyarakat islam agar tercapai keselarasan antar manusia, alam dan sang pencipta.

WaAllahu a'lam bisshowab

Fenomena Dekadensi Moral di Era Globalisasi

Add Comment
Modernisasi dapat didefinisikan sebagai suatu proses transformasi atau suatu perubahan ke arah yang lebih maju atau meningkat di berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan, globalisasi yang berasal dari kata global atau globe artinya bola dunia atau mendunia. Jadi, globalisasi berarti suatu proses masuk ke lingkungan dunia. Modernisasi dan globalisasi dapat memperngaruhi sikap masyarakat dalam bentuk positif maupun negatif.

Perkembangan teknologi informasi menyebabkan modernisasi dan globalisasi dapat masuk ke dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat, proses infiltrasi tersebut melalui berbagai media, terutama media elektronik seperti internet dan televisi. Dengan fasilitas ini  semua orang dapat dengan bebas dan mudah untuk mengakses informasi dari berbagai belahan dunia. Pengetahuan dan kesadaran seseorang sangat menentukan sikapnya untuk menyaring informasi yang didapat. 

Apakah nantinya berdampak positif atau negatif terhadap dirinya, lingkungan, dan masyarakat. Untuk itu, diperlukan pemahaman agama yang baik sebagai dasar untuk menyaring informasi. Kurangnya filter dan selektivitas terhadap budaya asing yang masuk ke Indonesia, budaya tersebut dapat saja masuk pada masyarakat yang labil terhadap perubahan terutama remaja dan terjadilah penurunan etika dan moral pada masyarakat Indonesia. Pentingnya memfilter informasi digambarkan sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 6 yang artinya : 
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada kaum tanpa mengetahui keadaan yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatan itu“.

Akhir-akhir ini sering kita lihat pemberitaan di televisi atau kita baca dalam surat kabar tentang tawuran antar pelajar, penyebaran narkotika, pemakaian obat-obat terlarang, minuman keras, penjabretan yang dilakukan oleh anak-anak remaja, meningkatnya kasus-kasus kehamilan dikalangan remaja putri, kasus aborsi dikalangan remaja, kasus prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur, sex bebas dan lain sebagainya. Hal-hal  tersebut merupakan masalah yang timbul akibat kemerosotan akhlak atau dekadensi moral di era globalisasi dan modernisasi. Masalah sosial tersebut harus mendapat perhatian dari kita bersama dan perlu ditanggulangi bersama, oleh karena itu persoalan remaja seyogyanya mendapatkan perhatian yang serius dan terfokus untuk mengarahkan remaja ke arah yang lebih positif,  yang titik beratnya untuk terciptanya suatu sistem dalam menanggulangi kemerosotan akhlak dan moral dikalangan remaja.

Jika dilihat pada kenyataannya, efek dari modernisasi dan globalisasi lebih banyak mengarah ke negatif. Kita dapat kehilangan budaya negara kita sendiri dan terbawa oleh budaya barat, jika masyarakat Indonesia sendiri tidak mempelajari  pengetahuan tentang kebudayaan Indonesia dan tidak menjaga kebudayaan tersebut. Ada baiknya budaya barat yang kita serap disaring terlebih dahulu. Karena tidak semua budaya barat adalah baik. Jika kita terus menerima dan menyerap budaya asing yang tidak sesuai dengan karakter bangsa Indonesia, dapat terjadi penyimpangan etika dan moral bangsa Indonesia sendiri. Melalui penyimpangan etika dan moral tersebut, dapat tercipta pola kehidupan dan pergaulan yang menyimpang. Tidak hanya akibat negatif yang dihasilkan modernisasi dan globalisasi. Proses ini juga menghasilkan akibat positif, yaitu terciptanya masyarakat yang lebih intelek dan melek terhadap perubahan dan perkembangan dunia.

Kemorosotan akhlak disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

-. Salah pergaulan, apabila kita salah memilih pergaulan kita juga bisa ikut-ikutan untuk melakukan hal yang tidak baik. Untuk meghindari salah pergaulan, kita harus pandai memilah dan memilih teman dekat. Karena pergaulan akan sangat berpengaruh terhadap etika, moral, dan akhlak. Rasulullah SAW bersabda :  

"Kawan pendamping yang sholeh ibarat penjual minyak wangi. Bila dia tidak memberimu minyak wangi, kamu akan mencium keharumannya. Sedangkan kawan pendamping yang buruk ibarat tukang pandai besi. Bila kamu tidak terjilat apinya, kamu akan terkena asapnya ( HR. Bukhari )".

Orang tua yang kurang perhatian, apabila orang tua kurang memperhatikan anaknya, bisa-bisa anaknya merasa tidak nyaman berada di rumah dan selalu keluar rumah. Hal ini bisa menyebabkan remaja terkena pergaulan bebas. Peran orang tua sangat penting dalam pembentukan karakter seseorang, terutama dalam mengenalkan pendidikan agama sejak dini. Perhatian dari orang tua juga sangat penting. Karena pada banyak kasus, kurangnya perhatian orang tua dapat menyebabkan dampak buruk pada sikap anak. Dalam surat At-Tahrim ayat 6 Allah SWT berfirman yang artinya :  

"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu".

Dan dalam sebuah hadist Abu Hurairah menceritakan bahwa Rasulullah SAW bersabda : "Tidak ada seorang anak pun yang dilahirkan, melainkan dalam keadaan fitrah, maka ibu bapaknya yang menjadikannya Yahudi, atau Nasrani dan atau majusi. Sama halnya sebagai seekor hewan ternak, maka ia akan melahirkan ternak pula dengan sempurna, tiada kamu dapati kekurangannya".

-. Ingin mengikuti trend, bisa saja awalmya para remaja merokok adalah ingin terlihat keren, padahal hal itu sama sekali tidak benar. Lalu kalau sudah mencoba merokok dia juga akan mencoba hal-hal yang lainnya seperti narkoba dan seks bebas. Kebanyakan para remaja mengidolakan para artis yang kebanyakan kehidupan para artis jauh dari nilai-nilai agama, padahal sudah ada idola yang bisa dijadikan panutan hidup yaitu baginda Rasulullah Muhammad SAW, dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 21 Allah SWT berfirman yang artinya :

Sesungguhnya telah ada dalam diri Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu, yaitu bagi orang-orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”.

-. Himpitan ekonomi yang membuat para remaja stress dan butuh tempat pelarian. Hal ini disebabkan masyarakat kita banyak yang melihat sesuatu dari kekayaan yang dimiliki oleh seseorang, gaya hidup materialis banyak menyebabkan remaja yang rela melacurkan diri untuk mendapatkan materi. Kecintaan terhadap materi sudah digambarkan dalam Al-Qur’an surat Ali-Imran ayat 14 Allah SWT berfirman yang artinya :

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini yaitu : wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenisnya emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)”

-. Kurangnya pendidikan Agama dan moral. Pendidikan Agama dan moral perlu dilakukan sejak dini, sehingga anak-anak sudah mengerti tentang baik dan buruk dan akan diterapkan dikehidupan mereka saat masuk remaja dan dewasa, perlunya pendidikan agama dan moral sejak dini seperti tergambar dalam firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al-Luqman ayat 13 yang artinya :

“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, diwaktu ia memberi pelajaran kepadanya : “ Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempesekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”

Faktor-faktor di atas sebagian besar dipengaruhi oleh perkembangan teknologi. Dengan berkembang pesatnya teknologi pada zaman sekarang ini, arus informasi menjadi lebih transparan. Kemampuan masyarakat yang tidak dapat menyaring informasi ini dapat mengganggu akhlak. Pesatnya perkembangan teknologi dapat membuat masyarakat melupakan tujuan utama manusia diciptakan, yaitu untuk beribadah. Memperluas wawasan dan pengetahuan dan meningkatkan iman dan takwa dengan cara bersyukur, bersabar, dan beramal sholeh dengan berpedoman kepada Al-Qur’an dan Al-Hadist akan sangat berguna untuk menyaring pengaruh buruk dari lingkungan dalam era modernisasi dan globalisasi.


WaAllahu a'lam bisshowab

Peran Umat Islam dalam Mewujudkan Masyarakat Beradab (Masyarakat Madani)

Add Comment
Adab adalah norma atau aturan mengenai sopan santun yang di dasarkan atas aturan agama terutama agama Islam, sebutan orang beradab sesungguhnya berarti bahwa orang itu mengetahui aturan tentang norma atau aturan mengenai sopan santun yang di tentukan dalam agama Islam, dengan begitu masyarakat beradab dapat di artikan sebagai sekelompok orang yang mengetahui aturan tentang norma atau aturan mengenai sopan santun yang di tentukan dalam agama Islam.

Konsep “masyarakat madani” merupakan penerjemahan atau pengislaman konsep “civil society”. Orang yang pertama kali mengungkapkan istilah ini adalah Anwar Ibrahim dan dikembangkan di Indonesia oleh Nurcholish Madjid. Pemaknaan civil society sebagai masyarakat madani merujuk pada konsep dan bentuk masyarakat Madinah yang dibangun Nabi Muhammad. Masyarakat Madinah dianggap sebagai legitimasi historis ketidakbersalahan pembentukan civil society dalam masyarakat muslim modern

Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi. Allah SWT memberikan gambaran dari masyarakat madani dengan firman-Nya dalam Q.S. Saba’ ayat 15:  

“Sesungguhnya bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan): “Makanlah olehmu dari rezki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang Maha Pengampun”.

Tidak dapat disangkal, pendidikan merupakan satu perangkat aset yang berharga dalam konteks kehidupan seorang manusia baik secara individu maupun bangsa sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al-Mujadilah ayat 11 :

“Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: berlapang-lapanglah dalam majlis, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu, dan orang-orang yang di beri ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”.

Hal ini patut kita sadari mengingat kualitas sebuah bangsa sangat jelas terlihat baik buruknya terkait seberapa besar cara pandang pemerintah maupun individu dalam memperlakukan pendidikan berikut sarana perangkatnya. Lembaga pendidikan Islam sebagai salah satu perangkat pencetak manusia unggulan mempunyai peranan yang amat besar dalam mempersiapkan generasi yang siap berkontribusi serta siap menghadapi era yang penuh dengan tantangan dan selektifitas hidup yang sangat tajam dan melalui lembaga pendidikan Islam tentunya akan menjadikan masyarakat yang beradab.

Pendidikan yang perlu di tanamkan sejak dini adalah pendidikan akhlak, Akhlak dapat di artikan sebagai tingkah laku seseorang yang di dorong oleh keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik, sehingga dapat di katakan masyarakat yang berakhlak pasti menjadi masyarakat yang beradab.

Sehingga peran umat Islam dalam mewujudkan masyarakat beradab atau masyarakat madani adalah dengan meningkatkan sumber daya manusia (SDA) melalui pendidikan, pendidikan di sini tidak hanya pendidikan dalam bidang umum tetapi harus di barengi dengan pendidikan akhlak dan pendidikan karakter sejak dini, karena peranan akhlak sangat besar dalam menciptakan manusia yang beradab. Dalam Al-Qu’an Surat Ali Imran ayat 110 :

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. sekiranya ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik”.

Untuk mewujudkan masyarakat beradab tentunya dengan mengamalkan Al-Qur’an dan Al-Hadist dan kita sebagai umat muslim harus mencontoh dan menjadikan baginda Rasulullah Muhammad SAW sebagai panutan hidup, Allah SWT menegaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 21 :

“Sesungguhnya telah ada dalam diri Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu, yaitu bagi orang-orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”

Selain dalam bidang pendidikan peranan umat Islam dalam mewujudkan masyarakat beradab atau masyarakat madani adalah harus ditingkatkan dalam bidang ekomoni. Di dalam ajaran Islam terdapat dua prinsip utama, yakni pertama, tidak seorangpun atau sekelompok orangpun yang berhak mengeksploitasi orang lain; dan kedua, tidak ada sekelompok orangpun boleh memisahkan diri dari orang lain dengan tujuan untuk membatasi kegiatan sosial ekonomi di kalangan mereka saja. Islam memandang umat manusia sebagai satu keluarga, maka setiap manusia adalah sama derajatnya di mata Allah SWT dan di depan hukum yang diwahyukannya. Konsep persaudaraan dan perlakuan yang sama terhadap seluruh anggota masyarakat di muka hukum tidaklah ada artinya kalau tidak disertai dengan keadilan ekonomi yang memungkinkan setiap orang memperoleh hak atas sumbangan terhadap masyarakat. Allah SWT melarang hak orang lain, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Syu’ara ayat 183:

“Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan”.

Dalam komitmen Islam yang khas dan mendalam terhadap persaudaraan, keadilan ekonomi dan sosial, maka ketidakadilan dalam pendapatan dan kekayaan bertentangan dengan Islam. Akan tetapi, konsep Islam dalam distribusi pendapatan dan kekayaan serta konsepsinya tentang keadilan sosial tidaklah menuntut bahwa semua orang harus mendapat upah yang sama tanpa memandang kontribusinya kepada masyarakat. Islam mentoleransi ketidaksamaan pendapatan sampai tingkat tertentu, akrena setiap orang tidaklah sama sifat, kemampuan, dan pelayanannya dalam masyarakat,dalam Al-Qur’an surat. An-Nahl ayat 71 disebutkan: 

“Dan Allah melebihkan sebahagian kamu dari sebagian yang lain dalam hal rezki, tetapi orang-orang yang dilebihkan (rezkinya itu) tidak mau memberikan rezki mereka kepada budak-budak yang mereka miliki, agar mereka sama (merasakan) rezki itu. Maka Mengapa mereka mengingkari nikmat Allah”.

Oleh karena itu untuk mewujudkan masyarakat madani dan agar terciptanya kesejahteraan umat maka kita sebagai generasi penerus supaya dapat membuat suatu perubahan yang signifikan. Selain itu, kita juga harus dapat menyesuaikan diri dengan apa yang sedang terjadi di masyarakat sekarang ini dengan tetap memegang teguh Al-Qur’an dan Hadist sebagai landasan hidup kita.


WaAllahu A'lam Bishowab

Pengembangan Kepribadian

Add Comment
Kepribadian manusia tidak bisa disamakan dengan kepribadian binatang/ perikebinatangan. Karena dari berbagai segi, dua makhluk ciptaan Allah SWT ini memang berbeda, hanya satu yang sama yaitu hak untuk hidup. Diantara perbedaan tersebut yaitu:

1. “Akal”

Manusia diciptakan dengan memiliki akal, bias membandingkan mana yang baik dan mana yang buruk, yang benar dan yang salah, bisa berfikir, mengingat, menghafal, menerjemah, menginterpretasikan, menyimpulkan, menggunakan konsep, prinsip-prinsip dan prosedur untuk memecahkan masalah, membandingkan nilai, metode dan standar dsb. Sedangkan binatang tidak memiliki akal yang mampu berfikir dan menggunakannya sesempurna manusia. Tingkah lakunya yang menunjukkan kebenaran atau kebaikan adalah sebuah kebiasaan dan karena terlatih untuk melakukan hal-hal tersebut.

2. "Hukum dan Adjusment”

Manusia diatur dan memiliki hukum untuk menyelaraskan dan menyeimbangkan kehidupan. Sedangkan binatang tidak memiliki hukum. Tidak ada hukum untuk tidak saling bunuh membunuh diantara binatang, seperti hukum rimba mana yang kuat dia yang bertahan. Itulah kemampuan menyesuaikan diri pada binayang, sedangkan manusia perpaduaan aspek phisik dan psikis dibarengi dengan kognisi (berfikif), afeksi (merasa) dan konasi (nafsu) yang seimbang dan mampu melakukan adjustment (penyesuaian diri). Dari sinilah kepribadian manusia akan tampak, dan ini menunjukkan sangat jauh berbeda dengan binatang.

Dari kedua aspek tersebut, telah tampak perbedaan antara perikemanusiaan dan perikebinatangan serta menunjukkan bahwa manusia adalah makhluk yang diciptakan oleh Allah dengan sebaik-baiknya. Seperti dalam Al-qur’an surat At-tin ayat ke-4:

“Sesungguhnya, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya”
Dalam surat An-Nahl ayat 68 yang artinya:

“Dan Tuhanmu mengilhamkan kepada lebah”
Merupakan perintah Allah SWT kepada lebah yang diterima sebagai insting untuk mengerjakan sesuatu, dan itu telah diatur oleh Yang Maha Kuasa. Manusia memiliki akal untuk dapat berfikir, bertindak dan berkehendak sesuai keinginan dan apa yang manusia rencanakan.

“Buatlah sarang di pohon-pohon, kayu dan di tempat-tempat yang dibikin manusia”
Ilham dari Allah SWT ini menyuruh lebah untuk membuat sarang di tempat yang telah di tunjukkan. Dari insting binatang  ini maka lebah membuat sarangnya di pohon-pohon, kayu dan rumah-rumah atau bangunan yang dibuat oleh manusia. Dan dari dulu sampai sekarang, sarang lebah masih tetap sama seperti jarring yang biasa dilihat. Sedangkan manusia selalu memiliki inovasi untuk membuat sesuatu yang berbeda. Inilah tanda kemahakuasaanNYA dan sebagai bukti bahwa Allah SWT menciptakan manusia dengan sebaik-baiknya.