Gerakan sosial baru


Gerakan Sosial Baru terkait gerakan perempuan di Indonesia

1. Masa Pra-Kemerdekaan

Pada masa Pra-Kemerdekaan gerakan perempuan ditandai  dengan ikut berperannya perempuan dalam perjuangan merebut kemerdekaan dari penjajah Belanda, tercatat beberapa nama pahlawan perempuan Indonesia diantaranya : Cut Nya Dien, Cut Meutia, Nyi Ageng Serang, Martha Chritina Tiahahu.

Pada masa ini juga berdiri organisasi perempuan pertama di Indonesia yaitu Poetri Mardika, setelah itu muncul beberapa organisasi perempuan lainnya, pada tanggal 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta diselenggarakan Kongres Perempuan pertama yang menjadi Tonggak sejarah bersatunya gerakan perempuan di Indonesia.


2. Masa Pemerintahan Soekarno

Pada masa pemerintahan Soekarno, perempuan sudah memiliki hak politik yaitu hak pilih dan dipilih pada pemilu 1955, pada masa ini juga telah ada UU yang bernuansa keadilan gender yaitu UU 80 / 1958 yang mengatur kesamaan antara laki-laki dan perempuan dalam sistem penggajian, terbitnya UU tersebut menandakan keberhasilan perjuangan gerakan perempuan Indonesia saat itu


3. Masa Pemerintahan Soeharto

Pada masa pemerintahan Soeharto, ada beberapa hal positif yang menandakan keberhasilan perjuangan gerakan perempuan Indonesia yaitu :

-. Terbitnya UU Perkawinan tahun 1974, dalam UU ini mengatur tentang pembatasan secara ketat kepada pegawai negeri laki-laki yang akan melakukan pologami

-. Dibentuknya Kementerian Muda Urusan Peranan Wanita tahun 1974, kementerian ini bertugas meningkatkan peranan wanita dalam pembangunan dan pemberdayaan wanita

-. Diratifikasinya CEDAW (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Againts Women) oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1984


4. Masa Reformasi (sekarang)

Pada masa reformasi ada hal yang menandakan keberhasilan gerakan perempuan di Indonesia yaitu dengan mengantarkan Megawati  sebagai Presiden perempuan pertama di Indonesia, juga dalam UU pemilu yang mewajibkan parpol agar adanya keterwakilan 30% kuota perempuan.


Secara umum baik sebelum kemerdekaan maupun setelah kemerdekaan ada bukti nyata kemajuan dari gerakan perempuan di Indonesia, namun ada bukti pula bahwa perempuan belum terbebas dari diskriminasi, ekploitasi dan tindak kekerasan

Artikel Terkait

Previous
Next Post »