Dasar-dasar Penalaran Logis

Ide
"IDE" atau GAGASAN seringkali dipersepsikan sama dengan "konsep". Padahal, secara etimologis keduanya berbeda artinya. Meskipun, di dalam MODUL, dikatakan bahwa "ide dan konsep dalam logika adalah sama artinya". Sebab itu, saya perlu membedakan keduanya untuk menjelaskan adanya Tuhan, manusia dan alam semesta. Rene Descartes mengatakan bahwa "ide adalah model pikiran" (Ensiklopedia Filsafat Stanford). Ide dipahami sebagai cara yang dianggap (atau contoh dari pikiran atau manifestasi pikiran). Jika dijelaskan bahwa esensi atau sifat pikiran adalah berpikir, maka ide adalah cara berpikir yang mewakili obyek untuk pikiran. Secara praksis, Descartes membagi ide menjadi tiga: ide bawaan (innate idea), ide adventif (adventitious idea), dan ide tiruan (factitious idea). Pembagian itu menjelaskan adanya Tuhan, manusia dan alam semesta. Ide bawaan (tak terbatas) adalah gagasan Tuhan, ide adventif (terbatas pada pikiran) adalah gagasan manusia, dan ide tiruan adalah gagasan (terbatas pada tubuh) adalah alam semesta. Ide adventif tergantung pada ide bawaan. Ide adventif adalah apa yang direnungkan oleh pikiran. Ide tiruan adalah ide independen, hal-hal yang ada eksternal dari pikiran. Karena itu, ide sebagai obyek perwakilan dari pikiran. Tentunya, sebagai model atau bentuk pikiran, ide berbeda dengan konsep.  

Konsep dan Term
Definisi "KONSEP" atau PENGERTIAN adalah "hasil tangkapan akal manusia mengenai sesuatu obyek, baik material maupun non-material" (Bakry: 2012: 2.3). Lebih sederhana, konsep adalah "hasil kegiatan akal budi (pikiran) manusia" (Hayon, 2001: 29). Hasil pikiran manusia berupa "gambaran" atau "lukisan" yang bersifat abstrak dan umum, tidak menunjuk kepada obyek dalam waktu, tempat dan ciri-ciri tertentu. Misal, konsep kucing yang hakikatnya bersifat abstrak dan umum, bukan hanya kucing di toko, di rumah, atau di restoran. Karena itu, konsep atau pengertian secara terminologis adalah "gambaran abstrak dan umum yang dibentuk dan dimiliki oleh pikiran tentang hakikat obyek" (Hayon, 30). Maka, dapat dipahami perbedaan antara ide dan konsep. Jika konsep merupakan hasil pikiran, maka ide adalah bentuk pikiran.

Untuk mengungkapkan  konsep itu secara lahiriah disebut "TERM". Term terdiri dari "kata". Jika terdiri dari satu kata disebut term sederhana, dan jika terdiri dari lebih dari satu kata disebut term kompleks. Contohnya, baju (term sederhana) dan kampus terpadu (term kompleks).

Macam-macam Term
Term dapat dipahami dari pengertian sebuah kata, yang terdiri dari: KONOTASI dan DENOTASI. Konotasi menjelaskan tentang "isi pengertian" dari kata. Misalnya, kutu buku adalah orang yang tekun membaca buku. Sedang, denotasi menjelaskan "luas pengertian" dari kata. Misalnya, kutu buku adalah binatang kutu yang berasal dan hidup berkembang di dalam buku. Denotasi berkaitan dengan himpunan, sebab menunjukkan adanya satu kesatuan. Kutu buku adalah satu kesatuan kata yang memiliki pengertian. Hubungan konotasi dan denotasi berbentuk berbalikan, jika yang satu bertambah, maka yang lain akan berkurang. Sebab itu, ada empat kemungkinan hubungan antara keduanya. Selain itu, berkaitan dengan cara berada dan cara menerangkannya, term dibedakan menjadi empat macam kemungkinan. Yaitu, (1) term berdasarkan konotasi, (2) term berdasarkan denotasi, (3) term berdasarkan predikamen dan (4) term berdasarkan predikabel.

Prinsip Penalaran
Pada inisiasi 1 telah disebut istilah PENALARAN. Setelah memahami ide, konsep dan term sebagai dasar-dasar penalaran logis, logika dapat dipahami secara definitif adalah "sistem penalaran tentang penyimpulan yang sah". Sebagai sistem penalaran, logika tentunya memiliki kaidah-kaidah (hukum) yang harus dipatuhi dan diakui sebagai legitimasi dan komitmen berpikir. Kaidah yang diakui atau paling dasar disebut "prinsip penalaran". Kepatuhan dan pengakuan prinsip penalaran didasarkan pada "prinsip dasar", yakni suatu pernyataan yang mengandung kebenaran universal. Menurut Aristoteles, ada tiga prinsip dasar penalaran dan ditambah satu prinsip dasar oleh Leibniz, sehingga ada empat prinsip dasar penalaran. Yakni, (1) prinsip identitas, (2) prinsip nonkontradiksi, (3) prinsip eksklusi tertuii dan (4) prinsip cukup alasan.

Sesatpikir
Kekeliruan terhadap prinsip dasar penalaran di atas dikatakan SESATPIKIR, yang menghasilkan “kesimpulan yang tidak sah.” Menurut Irving M. Copi, sesatpikir dibedakan menjadi dua: sesatpikir formal dan sesatpikir informal. Sesatpikir formal terbagi dua: sesatpikir pertalian dan sesatpikir kemaknagandaan. Lalu, para ahli logika mengembangkannya menjadi tiga macam: sesatpikir FORMAL, sesatpikir VERBAL, dan sesatpikir MATERIAL. Sesatpikir formal disebabkan oleh kekeliruan penalaran terhadap bentuknya. Sesatpikir verbal disebabkan oleh kekeliruan penalaran terhadap kata-katanya (pertalian dengan penggunaan yang salah atau kemaknagandaan kata). Sesatpikir material disebabkan oleh kekeliruan penalaran terhadap isinya.

Demikian itu, dasar-dasar penalaran logis tentang ide, konsep dan term. Praksisnya tampak pada prinsip dasar dari logika sebagai sistem penalaran tentang penyimpulan yang sah. Singkatnya, jika keliru prinsip dasar penalarannya, maka terjadi sesatpikir.
2. Hayon, Y.P., Logika: Prinsip-prinsip Bernalar Tepat, Lurus dan Teratur. Cet. II. Jakarta: ISTN, 2001, h. 29-32.
3. Noor Muhsin Bakri dan Sonjoruri Budiani Trisakti. Logika. Ed. V. Jakarta: Universitas Terbuka, 2012, hal. 2.3-2.26 dan 2.32-2.40.


Artikel Terkait

Previous
Next Post »