Energi Multikultural


Bangsa ini hidup dalam sekian episode perjalanan sejarah yang masing-masing membawa dampak positif maupun negatif. Terbukti dengan kekuatan pemahaman multikultural bangsa ini mampu melewati seluruh fase tersulit. Maka kedepan, bangsa ini harus mampu memengaruhi tatanan sosial untuk diarahkan pada pembangunan visi bersama dalam konteks multikultural sehingga tujuan bangsa itu sendiri tercapai. Selain itu juga, pemimpin sebuah bangsa dengan pemahaman multikulturalnya harus berkelindan dan menyatu dalam konsep kebangsaan. Pemimpin seperti ini tentu harus memiliki keteguhan, visi, dan tanggungjawab yang besar atas nasib bangsanya sendiri.

Mengutip Yusuf Kalla (kompas, 27/11/12) mengatakan bahwa ada dua masalah besar yang menghambat kemajuan suatu bangsa dalam konteks membangun energi sosial multikultural adalah pertama, ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemimpin dan aparat pemerntahan. Kemudian kedua, kemampuan ekonomi Indonesia harus lebih baik untuk mengatasi kesenjangan.

Kemajuan bangsa dan negara dalam ranah pembangunan modal multikultural sebagai ujung tombak pemeliharaan demokrasi sangatlah vital. Sistem apapun yang dianut oleh suatu negara tetap akan bisa maju apabila di pimpin secara baik dan benar, katakan saja sistem otoriter China, sistem demokrasi liberal Amerika Serikat, sistem semiotoriter Malaysia dan Singapura dan masih banyak contoh bangsa lain yang mengalami kemajuan bukan karena sistemnya namun daya upaya pemimpin bangsa untuk atas nama rakyat dan keputusannya pun untuk rakyat semata.

Maka oleh karena itu, Syafi'i Ma'arif (2012) mengatakan bahwa multikultural merupakan tenda besar bangsa indonesia untuk mewujudkan tatanan sosial kemanusiaan. Seluruh kekuatan potensial rakyat wajib memperluas pergaulan baik dengan kelompok mayoritas maupun minoritas dengan dasar kebangsaan. Semangat multikultural harus diwujudkan secara otentik dalam kehidupan masyarakat, keluarga dan diri sendiri. Selain itu juga, bangsa ini harus mengakui segala macam bentuk perbedaan karena semuanya memiliki hak hidup dan hak berkarya. Instrument demokrasi multikultural ini adalah energi besar yang harus direalisasikan secara bersama agar rakyat dapat hidup penuh damai. Negara juga harus mendorong kesadaran patuh terhadap konstitusi yang menjamin kebebasan beragama dan beribadah sesuai keyakinan. Dengan kesadaran energi multikultural maka semua komponen akan bisa diajak kerjasama untuk mencapai kemajuan demi memformulasikan keragaman itu sesuai zaman dengan berbagai bentuk aliansi harmonis antar semua kelompok dan corak perbedaan.


Artikel Terkait

Previous
Next Post »