Multikulturalisme


Dilihat dari proses terjadinya, proses menjadi multikultural berbeda dengan akulturasi dan akomodasi. Akulturasi atau disebut juga asimilasi adalah konsep untuk merujuk  roses di mana seseorang pendatang luar, imigran, aturan kelompok  subordinate  menjadi menyatu secara tak kentara lagi ke dalam masyarakat tuan rumah yang dominan. Sedangkan akomodasi adalah proses di mana subordinate group menyetujui harapan-harapan dari kelompok masyarakat dominan. Baik dalam asimilasi maupun akomodasi, keduanya mendasarkan pada asumsi adanya kelompok masyarakat yang lemah (subordinate group) dan kelompok masyarakat yang kuat (dominant  group). 

Dalam multikulturalisme, asumsi tentang subordinate dan dominant group tidak ada karena setiap kelompok mempunyai kesempatan yang sama untuk mengekspresikan diri, hidup berdampingan, dan bekerjasama dengan kelompok lain. Masyarakat multikulturalisme juga mungkin harus dibedakan dari konsep  melting  pot culture. Dalam melting pot, konsep dasarnya ialah adanya suatu kesatuan budaya baru yang terbentuk akibat pertemuan budaya dan suku yang ada. Melting pot culture perlu dibedakan dari masyarakat multikultural karena dalam melting pot culture, seolah-olah diasumsikan bahwa keragaman budaya yang ada tersebut dalam rentang waktu tertentu akan semakin menghilang. 

Multikulturalisme, paling kurang pada awalnya, tidak sama dengan sekadar pluralisme masyarakat.  Plural  societies pada awal penggunaannya merujuk pada masyarakat-masyarakat Negara berkembang pada sebelum dan awal zaman penjajahan dahulu, seperti Burma dan Indonesia, di mana di dalamnya hidup sejumlah masyarakat  yang hidup berdasarkan kesamaan kelompok kesukuan dan mendiami wilayah tertentu serta memiliki sistem pembagian kerja sendiri-sendiri yang satu sama lain  tidak saling memerlukan bahkan tidak saling berhubungan sehingga tidak ada keperluan membangun rasa kebangsaan. Sedangkan dalam masyarakat multikultural, konsepnya ialah bahwa di atas pluralisme masyarakat itu hendaknya dibangun suatu rasa kebangsaan bersama, tetapi dengan  tetap menghargai, mengedepankan, dan mengembangkan pluralisme masyarakat itu (multiculturalism  celebrate culture variety). Dengan demikian, ada tiga syarat bagi adanya suatu masyarakat multikultural, yaitu: 1) adanya pluralisme masyarakat; 2) adanya cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan  yang sama; 3) adanya kebanggaan mengenai pluralisme itu.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »