Civil society di Indonesia sudah diwacanakan sebagai agen perubahan menuju masyarakat yang demokrasi oleh pakar sosiologi Selo Soemardjan di era tahun 1990an, dan dijewantahkan oleh tokoh intelektual muslim Nurcholis Madjid.
Civil society lebih mecerminkan keinginan perubahan kehidupan politik masyarakat dan untuk lepas dari belenggu pemerintahan yang otoriter pada masa Orde Baru. Setelah kedua pakar Selo Soemardjan dan Nurcholis Madjid, muncul pemikir baru seperti Mansour Fiqih (1996) M. Hikam (1999), untuk menyempurnakan konsep civil society melalui berbagai penelitian di Indonesia dan memunculkan istilah masyarakat kewarganegaraan atau masyarakat madani melalui berbagai penelitian Civil society adalah penyeimbang entitas negara sebagai entitas yang kuat dan tidak memberi peluang berpartisipasi dalam politik.
Refleksi social - politik dari civil society ini sesungguhnya sudah dimulai dari suatu gerakan sosial yang telah ada pada era 1960an di negara -negara demokrasi, namun pada tahun 1990an tindakan kolektif gerakan sosial ini lebih mengarah pada aksi - aksi tidak saja aksi politis, tetapi juga ideologis dan budaya serta lebih menonjolkan identitas yang lebih spesifik pada kelompoknya misalnya gender, komunitas lingkungan hidup dan lain - lainnya.
Konsep - konsep kewarganegaraan termasuk hak, kewajiban dan tanggungjawab yang dirangkum dalam ide civil society menjadi acuan untuk keberhasilan demokrasi (ICCE UIN, 2003) Pengakuan identitas gerakan sosial yang spesifik ini dipengaruhi oleh dinamika kapitalis dalam transformasi ruang sosial di kota. Selanjutnya, memasuki abad ke 21 gerakan sosial muncul dalam tindakan dan aksi - aksi kolektif baru, yaitu dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Kondisi saat ini civil society bersemai dengan munculnya gerakan - gerakan sosial baru yang melibatkan diri baik secara sengaja maupun tidak sengaja dalam proses partisipasi politik. Penguatan Civil Society menjadi penting dalam negara demokrasi. Demokrasi diyakini sebagai landasan menuju masyarakat sejahtera, beradab, santun dan memiliki sikap serta sifat terbuka (toleran). Memang, keyakinan ini tidaklah salah, bila proses demokrasi dijalankan secara cerdas dan baik. Di Indonesia, hal ini menjadi masalah karena praktek demokrasi sering kali dikebiri untuk kepentingan oligarki kelompok atau penguasa.
Kemapanan politik masyarakat adalah kunci sukses demokrasi, dan hal ini dapat dicapai bila civil society kuat. Sebab, civil society membuka peluang yang sama bagi warganegara untuk aktif secara politis. Civil society disemai dengan memberdayakan masyarakat, yaitu dengan menyediakan ruang publik sehingga masyarakat dapat leluasa melakukan aktivitas politik, sosial, budaya dan aktivitas ekonomi tanpa tekanan dan rasa takut, terutama dari hegemoni negara atau kelompok mayoritas.
Civil society berproses dalam sejarah peradaban manusia, dan terus menerus berevolusi menyesuaikan diri dengan perubahan social - politik. Karakter dasar civil society adalah terwujudnya individu atau masyarakat mandiri secara politik.
#ahsanazzayyan
EmoticonEmoticon